Selasa, 25 September 2012

SERTIFIKASI GURU MENGAJI AL-QUR'AN MAMUJU: Cara Profesional Membebaskan Buta Aksara Al-Qur'an di Kab. Mamuju.

Jamaluddin S.Pd. M.Si (Tim 2) sedang Menguji
di SMPN 3 Salupangkang 3 Topoyo


Ust. Abd Rasyid, S.Ag (Tim 2) sedang meng


Sejak launching pembebasan buta aksara al-quran di Kab. Mamuju, telah dilakukan tes awal atau verifikasi alias tes munaqosyah bagi siswa kelas VII SLTPN atau SMP Negeri se-kab Mamuju. Kegiatan pendahuluan ini, merupakan gerakan nyata memantau secara riel di lapangan tentang peta, mutu, dan kecakapan membaca Al-qur'an. Ini diperlukan karena kelak akan menjadi dasar dan panduan gerakan pembebasan buta aksara Al-Qur'an di jantung Kota Provinsi Sulawesi Barat. Seperti saya tulis pada postingan Mamuju Buta Aksara Al-Qur'an? Ternyata banyak anak, adik, dan kakak kita usia remaja yang tidak atau belum cakap membaca Al-Qur'an. Ini adalah fakta mengerikan, sehingga ide pembebasan buta aksara al-qur'an yang diusung Kementerian Agama dan disambut positif Pemerintah Kab. Mamuju menjadi momentum sangat  tepat plus cerdas demi pemberdayaan umat Islam. Kita berharap dengan harapan yang sangat besar, program pembebasan buta aksara al-qur'an ini berjalan dengan baik.

Ustadzah Nasriah S.Ag (Tim 2) sedang menguji
Harapan dan kegiatan yang amat mulia ini, menjadi tanggung jawab Kepala Pemerintahan Kab. Mamuju sebagai umara' dalam  hal ini Bupati Mamuju Bapak Suhardi Duka MM, dan Alhamdulillah beliau merespon sangat positif. Kita berdoa semoga Bupati kita ini,  semakin meningkat karier politik dan cita-citanya dengan program unggulan yang benar-benar dibutuhkan umat. Demikian pula para wakil-wakil kita yang duduk di DPR Kab. Mamuju, betapa umat sangat menginginkan dukungan dan aksi nyata dalam program pembebasan buta aksara al-Qur’an ini. Hemat penulis, selain memperhatikan tata ruang dan  pembangunan bersifat bendawi, pembangunan spirit dan ruhani sebenarnya dua kali lebih dibutuhkan umat hari ini. Berikut  saran  agar program ini dikelola dan berhasil secara profesional sebagai berikut:

1.Sertifikasi Guru Mengaji

Ust. Zulkifli (Tim 2) sedang menguji
Sertifikasi mengaji ini, tidak dimaksudkan semata-mata sebagaimana sertifikasi guru dengan tunjangan yang lumayan cukup, sekalipun tidak salah juga kalau guru mengaji profesional menerima tunjangan secukupnya.  Sertifikasi di sini dimaksudkan sebagai bukti bahwa guru mengaji tersebut telah memiliki kelayakan mengajar mengaji di sekolah, di rumahan dan musholla. Guru mengaji al-Qur,an disekolah nantinya, tanpa uji kompetensi dan kemampuan sebelumnya di bidang belajar dan mengajar al-qur’an, dapat ditebak hasilnya  tidak sebagaimana yang diharapkan. Tanpa uji kompetensi tertentu, akan berakibat banyak muncul TPA (Taman Pendidikan Al-Qur'an) yang sebenarnya tidak layak atau kalau di sekolah hanya karena menjalankan tugas mengajar mengaji sementara kemampuan mengaji guru sebenarnya terbatas. Seorang Ustadz bercerita kepada saya, bahwa umumnya, banyak TPA lahir karena iming-iming adanya pengusulan permintaan bantuan. Tentu saja tidak semua TPA lahir dari cara ini. Sementara TPAnya sendiri tidak berjalan secara normal, itu lantaran jumlah guru terbatas. Selain itu, jumlah yang terbatas itu andai diadakan uji kompetensi, mereka sebenarnya belum bisa mengajarkan  al-qur'an.
Drs. Haming, (Tim 2) sedang menguji
TPA-TPA umumnya lahir dari masjid ke masjid atau inisiatif seorang ustadz/ustadzah atau lembaga lain, sedangkan gerakan pembebasan buta aksara al-qur'an  rencananya digalakkan di lembaga-lembaga sekolah formal. Kedua-duanya sebaiknya dihidupkan dan digemakan kembali, lantaran keduanya sangat berhubungan erat dan saling mendukung. 

Secara khusus, mengaji di sekolah formal, agar tidak bernasib sama dengan TPA seperti ditulis di muka, bab pertama yang mesti diselesaikan adalah guru atau ustadz/ustadzah atau apapun namanya, harus diuji kompetensinya, layak atau tidak layak. Jika tidak, sangat mungkin akan melahirkan siswa mengaku cakap membaca al-qur'an, ternyata pengucapan dan panjang pendeknya tidak beres. Itu karena gurunya saja masih membutuhkan ilmu tata cara baca al-qur'an (tajwidul qur'an).

Oleh karena itu, uji kompetensi guru mengaji mutlak dibutuhkan agar program ini berhasil secara maksimal. Tentu saja yang akan menguji adalah mereka yang ahli di bidang keilmuan mengaji. Ringkasnya, uji kompetensi ini bertujuan mencari guru layak atau tidak layak, sehingga program pembebasan buta aksara al-qur'an bukan mengejar target "tertentu" semata dan kepentingan-kepentingan tertentu pula.

Pertimbangan lain, mengapa harus ada uji kompetensi guru mengaji, antara lain: Anak-anak yang tersebar di lembaga formal, yang beragama Islam, tentunya, mulai dari SD, SLTP dan SLTA sederajat, umumnya mereka bukan tidak pernah belajar mengaji. Sebenarnya pernah singgah belajar di TPA-TPA Masjid atau rumahan, tetapi jarang yang tuntas. Buktinya, saat di adakan uji verifikasi, rata-rata mereka mampu mengenal abjad Arab, atau mampu membaca hanya pada level cukup, bahkan banyak yang tidak lulus.
2. Aturan yang disepakati

Suasana SMPN 3 Salupangkang Topoyo
Selanjutnya, agar program mulia ini mencapai terget; seluruh siswa/i muslim cakap membaca al-qur'an, sebaiknya harus ada semacam aturan yang mengikat serta capaian  standar kompetensi tertentu pada setiap jenjang lembaga pendidikan formal. Misalnya tingkat SD,  kompetensi dasarnya tamat buku IQRO’. Jika tidak, akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, atau siswa mengaku telah cakap membaca al-Qur'an, padahal sebenarnya belum. Selain itu, sekolah tertentu, terutama sekolah swasta yang membutuhkan siswa, dengan mudah saja menerima siswa baru tanpa ada tes awal kemampuan mengaji atau diadakan tes tetapi hanya formalitas.

Selanjutnya, tim tertentu akan menguji kembali secara berkala, misalnya dalam setahun atau dua tahun setelah program ini berjalan. Ini tidak bermaksud tidak atau kurang  percaya kepada pihak internal sekolah yang mengelola kegiatan ini, namun akan lebih obyektif hasilnya jika dihadirkan penguji eksternal  atau apalah istilahnya dari mereka yang memiliki kemampuan di bidang ini.  Usulan ini tampaknya mewah, tetapi memang hasilnya dipastikan akan memperoleh data yang valid, misalnya, daripada berjalan tapi seperti tidak berjalan, dalam ungkapan Arab wujuduhu ka’adami (adanya sama saja dengan tidak ada). Maksudnya program berjalan, telah mengeluarkan tenaga dan uang, ternyata hasilnya tidak terasa.

Kelas vii SMPN 3 Topoyo sedang antri ujian munaqasyah
Penutup, sebagai wujud kegembiraan lahirnya gerakan pembebasan  buta aksara al-qur’an ini di Kab Mamuju, kita angkat jempol sebagai penghargaan kepada penggagas dan pelaksana yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Bapak Drs. Adnan Nota MA bererta jajarannya dan Bupati Mamuju Bapak Suhardi Duka MM, beserta jajarannya serta seluruh anggota DPR Kab Mamuju yang merespon  kegiatan mulia ini. 

 Penulis, secara kebetulan hanya diminta sebagai penguji cadangan dalam tim 2, menguji saat penguji yang telah ditunjuk berhalangan hadir. Sekolah yang sempat saya kunjungi hanya dua, yaitu SMPN 3 Limbeng kec. Tapalang dan SMPN 2 Salupangkang kec.Topoyo, SMA Neg 1 Pangale,

Akhirnya, semoga keberkahan hidup dan kebahagiaan sesudah mati dapat diraih di bawah naungan al-Qur’an.

 
 Amien … Amien.@Botteng, 16 Sept 2012//Zul…….  



4 komentar:

  1. Semoga makin berkembang Sekolahku
    Followback www.labsaya.com

    BalasHapus
  2. assalaamu alaikum. sekolah saya ingin mengadakan sertifikasi buat guru guru dan siswa. kalau boleh tahu, bagaimana caranya?terima kasih.

    BalasHapus
  3. proramx bgs tp sebaik didukung metode mengaji yg cepat dan tdk menjenuhkan kami punyako hidayatullah mamuju di sebut GRAN MBA. CARA cepat mengajar dan belajar alquran jazakallah moga sukses

    BalasHapus
  4. assalamu alaikum bkannya ini SMP NEG.2 TOPOYO??

    BalasHapus